best friends 4ever in kampuz

best friends 4ever in kampuz
friendship

friendship....

friendship....

Selasa, Mei 04, 2010

Demokrasi dan Urgensi Pendidikan Agama

Demokrasi dan Urgensi Pendidikan Agama
Posted by admin in Uncategorized (Friday September 19, 2008 at 10:30 am)
Selasa, 6 Mei 2008
Salah satu indikator keberhasilan demokrasi adalah adanya kontrol dan transparansi yang dapat menegasikan segala bentuk distorsi dan deviasi. Kontrol yang kuat baik dalam bentuk peraturan maupun kebijakan sejatinya memberi efek jera atas berbagai penyimpangan yang terjadi. Namun, apa yang tampak dalam kenyataan masih jauh dari harapan.
Bahkan kian hari tindak penyimpangan semakin kentara. Koruptor dibui, korupsi tak juga mati. Otonomi daerah dan kesetaraan lembaga negara menjadi sawah baru yang menyuburkan korupsi secara merata. Kalau demikian, di manakah efek demokrasi bagi perbaikan moral bangsa? Pertanyaan ini penting karena demokrasi menawarkan koreksi dan introspeksi bagi terciptanya clean and good governance melalui seperangkat peraturan dan berbagai kebijakan yang tersedia.
Kita telah membangun perangkat dan prosedur-prosedur demokrasi melalui kebijakan dan undang-undang yang disahkan oleh lembaga legislatif. Namun sayang, prosedur itu tinggal prosedur dan menjadi monumen kerja-kerja para wakil rakyat tanpa korelasi dengan tingkah laku. Ini semua akibat prosedur berdiri di atas landasan moral dan nilai-nilai yang rapuh.
Pendidikan merupakan upaya menguatkan landasan moral dan nilai-nilai itu. Namun harus diakui, sistem nilai dan moral yang terbangun dari dunia pendidikan masih jauh dari harapan. Distorsi dan deviasi antara prosedur dan kultur yang terjadi saat ini menjadi bukti konkret kegagalan dunia pendidikan dalam membangun nilai dan moral.
Problem kultural
Sebagai bangsa yang beragama, kita sebenarnya memiliki akar yang sangat kuat dalam hal moralitas dan etika. Bahkan, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 secara khusus menekankan urgensi pendidikan bagi peningkatan keimanan dan akhlak. Pasal 31 ayat (3) menyebutkan “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia…”
Urgensi pendidikan agama tidak bisa dilepaskan dari persepsi masyarakat terhadap agama itu sendiri. Selama ini masyarakat memersepsikan masalah agama sebagai kegiatan sakral dan bersifat spiritual sehingga penanganannya dilakukan secara khusus. Hal ini bisa dilihat dari perlakuan masyarakat terhadap guru agama dibandingkan dengan guru lainnya.
Guru agama masih ditempatkan sebagai juru dakwah sehingga penghargaannya pun berbeda dengan guru di bidang lainnya. Dakwah diidentikkan dengan pahala dan keikhlasan.
Di samping itu, mata pelajaran agama masih ditempatkan sebagai suplemen dibandingkan dengan mata pelajaran lainnya dan ada yang menganggap mata ajaran agama sebagai kegiatan mikro. Ia dimasukkan dalam kategori pendidikan moral (akhlak) yang dalam sudut pandang pragmatisme dianggap sekunder.
Karena itu, agama dipelajari sekadar upaya untuk memberi landasan moral untuk bertindak. Bahkan, sebagian masyarakat mempelajari agama hanya untuk memenuhi tuntutan moral sebagai umat beragama. Inilah problem kultural yang muncul di tengah masyarakat transisional (anomalis) seperti yang sedang berlangsung saat ini.Problem struktural
Di samping problem kultural, persoalan pendidikan agama juga terkait dengan sistem pendidikan nasional yang masih bersifat diferensial. Departementasi keagamaan yang dilakukan negara berdampak pada sistem pendidikan (pengembangan) ajaran agama.
Keberadaan Departemen Agama sebagai institusi negara yang bertanggung jawab terhadap seluruh proses pengembangan agama dengan sendirinya terkait dengan pendidikan agama. Di sinilah dualisme cara pandang negara terhadap pendidikan.
Sistem pendidikan yang dikelola oleh negara seharusnya menjadi tanggung jawab Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Namun, pada kenyataannya ada pembagian tugas berdasarkan perbedaan ranah masing-masing departemen. Pendidikan yang terkait dengan agama menjadi beban dan tanggung jawab Departemen Agama.
Pembagian ini pada dasarnya melahirkan dua konsekuensi dengan segala plus minusnya. Pengelolaan pendidikan agama di bawah Departemen Agama bisa menjadi langkah yang lebih fokus dan efektif bagi pengembangan pendidikan agama.
Namun di sisi lain, pembagian tugas ini bisa tidak maksimal karena Departemen Agama bukan bagian yang secara khusus mengurus masalah pendidikan. Lebih dari itu, pembagian ini berkonsekuensi pada penyediaan dana negara yang terbatas dan berbeda.
Hal tersebut terlihat dari perlakuan negara terhadap lembaga pendidikan yang dikelola Depdiknas dengan lembaga pendidikan yang dikelola Departemen Agama. Fasilitas dan dana yang tersedia bagi pendidikan agama jauh di bawah anggaran yang diperuntukkan bagi pendidikan umum. Hal ini terjadi karena adanya perbedaan paradigma dalam melihat sistem pendidikan.
Pendidikan keagamaan masih dilihat sebagai bagian dari proses pengembangan agama (dakwah) dan penanaman nilai-nilai. Karena itu, dana yang tersedia pun terbatas dibandingkan dengan dana pendidikan yang dikelola langsung Depdiknas.Meretas problem
Melihat problem kultural dan struktural di atas, maka masa depan pendidikan agama tergantung pada upaya rekonstruksi terhadap dua problem tersebut. Persoalan struktural (dualitas kelembagaan) bisa diselesaikan melalui komitmen politik (political will) untuk merekonstruksi sistem pendidikan nasional menjadi satu atap sehingga pengelolaannya lebih maksimal.
Lebih dari itu, dengan sistem pendidikan yang terpadu ini akan menghapus perlakuan diskriminatif atas guru pendidikan agama. Semua guru akan diperlakukan sama karena berada dalam satu sistem pengelolaan.
Guru agama harus diberi kesempatan dan dibantu untuk melanjutkan studi yang lebih tinggi dan diberi kesempatan yang sama dengan guru lainnya untuk menduduki jabatan struktural berdasarkan kompetensi. Namun, yang tidak kalah pentingnya adalah problem kultural yang masih memersepsi pendidikan agama sekadar suplemen dari seluruh mata ajaran yang ada.
Karena itu, perlu ditumbuhkan kesadaran tentang pentingnya moralitas dan etika yang hanya bisa tumbuh melalui pendidikan agama. Sebagai bangsa yang dikenal religius seharusnya menjadi modal dasar bagi urgensi pendidikan agama sehingga masyarakat mengubah persepsinya tentang pendidikan agama dari sekadar suplemen menjadi pelajaran pokok yang akan mengantarkan masa depan generasi muda yang cerdas secara intelektual dan moral.
Banyak fakta yang bisa diungkap untuk menumbuhkan kesadaran baru tentang urgensi pendidikan agama. Kondisi politik, ekonomi, dan hukum yang belum sepenuhnya berjalan di jalur yang benar menunjukkan rapuhnya landasan moral sehingga memicu perilaku-perilaku menyimpang yang merugikan rakyat.
Merebaknya KKN menjadi bukti nyata hancurnya moral dan etika bangsa yang telanjur disebut religius ini. Agama baru menjadi ritual yang dilaksanakan secara formal dan belum sepenuhnya terinternalisasi ke dalam kesadaran anak bangsa.
Internalisasi nilai-nilai agama sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara akan berhasil maksimal apabila dilakukan melalui proses pendidikan agama secara gradual dan intensif. Inilah kerangka dasar yang harus ditumbuhkan sehingga mendorong semua pihak merasakan urgensi pendidikan agama di tengah transisi.
Sumber : Republika
idealisme pendidikan nasional

Masih inget buku-buku pelajaran terbitan balai pustaka saat kita SD dulu?
Mungkin itu layak menjadi buku-buku terbaik sepanjang masa.
Buku-buku membekali fundamental thing sejak ini ibu budi.
Di belakangnya atau di depannya selalu ada tulisan dalam kotak kecil semacam peringatan di bungkus rokok, merokok merugikan kesehatan itu.
Di kotak itu ada tulisan, "Rawatlah baik-baik buku ini, tahun depan adikmu yang akan memakainya." Dari situ saja sudah bicara soal meneruskan hal-hal yang baik kepada 'adik' yang belum tentu dikenalnya.
Konon di negara yang peradabannya sudah maju sana, buku-buku macem keluaran balai pustaka inilah yang masih digunakan dari primary school. Niven beruntung dapet buku2 bagus seperti itu buat kelas satunya, kebetulan kurikulum campuran nasional sama interkontinental. Di sana sini ada ilustrasi yang lucu dan menarik yang memudahkan kita memainkan kemampuan luas semua sisi otak kita. Kalau kita gambarkan sebagai arus sungai, maka buku2 fundamental seperti itulah arus utamanya, di luar arus utama sungai kita akan ketemu arus samping, eddies dll buat kita istirahat saat berperahu. Pada arus2 non utama itulah peminatan dimunculkan, ada musik cara bermain gitar, arsitektur komputer, TCP/IP, komunikasi satelit atau sastra jawa kuno atau sekedar Bank Soal penyelesaian model2 soal Ebtanas, Siap EBTA, Siap Pra EBTA, Siap semesteran, Siap UMPTN dll. Coba kita tengok materi setandar untuk para penerus kita, anak-anak atau adik-adik kita dari awal sudah dijejali soal2 instan macem cara cepat tembus Ebtanas tadi. Mungkinkah main flow masalah dapat ditangkap oleh mereka, karena waktu mereka hanya habis mengerjakan soal-soal bukan bagaimana mengatasi persoalan. Bukan konsep yang coba ditangkap, tapi jadi hapalan menyelesaikan kasus, pola pikir yang terpola(?). Ostosmatis tiap tahun belanja buku anak-anak sekolah untuk hal-hal yang tidak membentuk pemahaman konsep akan makin besar karena makin beragam.
Keadaan berlanjut, beberapa hari di tivi, pada awal2 tahun ini dalam ulangan umum, sekolah-sekolah saling berebut pamor atau mempertahankan supremasi salah satu caranya dengan menyebarluaskan kunci jawaban kepada anak didiknya, para guru secara terorganisir mengkondisikan nilai yang harus dicapai untuk melewati passing grade. Jual beli kunci jawaban menjadi hal yang wajar, dan dilegalkan di bawah meja. Benang kusut tanah air akhirnya masuk juga ke relung dunia pendidikan kita yang selalu kita anut idealismenya. Lagu Pahlawan Tanpa Tanda Jasa yang dulu kita nyanyikan dengan haru untuk mengiringi kepindahan salah seorang guru kami pada satu dua dasawarsa berikutnya menemui ironi.Ya, irama hidup sepertinya semakin ketat dan cepat laksana hurricane atau tornado yang menjadi pokok bahasan diskusiku dengan Niven dalam perjalanannya ke sekolah pagi tadi. Untuk penguasaan sumber-sumber daya, kantong-kantong ekonomi, eksistensi, simbol status atau aktualisasi. Hanya pilihan cara bertahanlah yang sepertinya berbeda-beda, apakah ini juga sebuah berkah fatamorgana demokrasi yg dulu kita impikan bersama-sama di jalanan?
PENTINGNYA PENDIDIKAN DALAM MASYARAKAT
Pendidikan anak bangsa tidak terjadi di ruang hampa melainkan berada dalam realita perubahan sosial yang sangat dahsyat. Pendidikan di sekolah merupakan salah satu subsistim dari keseluruhan sistim pendidikan yang terdiri dari sentra keluarga, masyarakat, media, dan sekolah. Masyarakat modern (atau pascamodern) ditandai dengan renggangnya hubungan antar manusia karena keterasingan masing-masing. Tanggung jawab pendidikan generasi muda telah ditumpukan dengan berat sebelah kepada lembaga-lembaga pendidikan formal terutama sekolah.

Sentra yang pertama, keluarga, merupakan cerminan masyarakat. Perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat membawa dampak dan perubahan dalam struktur, bentuk maupun nilai-nilai keluarga. Konsep keluarga inti dengan satu bapak yang bekerja mencari nafkah, satu ibu yang mengayomi dengan penuh kasih sayang di rumah, dan anak-anak yang bahagia dan mendapat cukup perhatian sudah sulit dipertahankan dalam era pascamodern. Keluarga pascamodern diwarnai dengan kedua orang tua yang sama-sama mencari nafkah, angka perceraian yang meroket, keluarga dengan satu orang tua saja dan juga keluarga yang mempekerjakan anak-anak mereka. Globalisasi telah membawa berbagai kemajuan sekaligus penyakit sosial. Kemiskinan struktural yang menimpa kaum marjinal telah merampok masa kanak-kanak dari sebagian anak dan memaksa mereka menjadi pekerja untuk menghidupi keluarga mereka.

Dulu orang tua dianggap sosok yang bijaksana dan sudah cukup tahu mengenai cara-cara mengasuh dan mendidik anak. Sejalan dengan peranan ibu dalam keluarga, anak dianggap polos dan membutuhkan pengarahan serta perlindungan orang tua. Sebaliknya dalam pandangan pascamodern, anak-anak dianggap kompeten: siap dan mampu menghadapi kegetiran hidup. Pandangan baru ini muncul bukan karena anak memang sudah kompeten melainkan karena orang tua dan masyarakat pascamodern membutuhkan anak yang kompeten: anak yang mampu menerima kenyataan perceraian orang tua, yang tidak tergoncang melihat kesadisan pembunuhan baik di televisi maupun dalam kehidupan nyata, yang mampu mencari nafkah di jalan untuk disetorkan kepada orang tua atau kepala kelompok mereka, serta yang mampu menghadapi berbagai kekacauan dalam masyarakat. Pandangan anak kompeten ini ditayangkan media dalam film-film seperti Home Alone dimana seorang bocah bisa mengalahkan bandit-bandit kejam sendirian dan Daun di atas Bantal yang menyuguhkan gambaran tekanan yang dialami 3 bocah yatim piatu untuk bisa bertahan hidup tanpa pengarahan dan perlindungan orang tua sebagai tokoh panutan.

Sementara itu, lingkungan masyarakat dianggap bukan tempat bagi generasi muda untuk belajar bagaimana bertingkah laku karena banyak kenyataan yang merupakan hal yang harus diubah. Banyak kebobrokan dalam masyarakat menjadi kontraproduktif dalam proses pendidikan anak. Belum adanya kesadaran tentang pentingnya lingkungan yang sehat, masih rendahnya kepatuhan kepada hukum yang berlaku, anarkisme, serta praktek negosiasi antara penguasa dan penegak hukum dengan pelanggar hukum menunjukkan betapa masyarakat belum menjadi tempat pendidikan yang sehat bagi anak. Hal ini diperparah dengan rekaman berbagai kerusakan dalam masyarakat baik berupa fakta, opini atas fakta, simbolisasi, anekdot maupun distorsinya dalam media massa yang telah menjadi bahan pemelajaran tidak resmi bagi anak.

Dalam konteks sosial ini, sekolah dijadikan tumpuan harapan untuk mendidik generasi muda. Sekolah telah menanggung beban yang kurang seimbang dalam proses pendidikan anak-anak muda.
Sebagian beban ini adalah tanggung jawab keluarga dan masyarakat. Sekolah telah menerima pelemparan tanggung jawab ini dengan berbagai alasan mulai dari alasan moral dan sosial, penugasan dari yang berkuasa (negara), sampai dengan alasan finansiil (uang SPP dan lain-lain dari orang tua untuk membayar pelaksanaan tanggung jawab ini). Padahal dalam kenyataannya, sekolah (formal) tidak lagi mampu menanggung beban sosial ini.

Kekurangsadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan merupakan fenomena pedang bermata dua. Seperti pada APBN dan APBD, anggaran rumah tangga untuk pendidikan (formal) dalam kebanyakan keluarga di Indonesia masih sangat rendah. Fenomena ini bisa jadi merupakan bentuk ketidak-percayaan masyarakat terhadap signifikansi proses pendidikan dalam sistem sekolah formal untuk merubah kualitas hidup. Proses yang terjadi di sekolah dianggap sebagai ritual formalitas yang berkisar dari menjemukan sampai dengan menyiksa anak namun perlu dilakukan agar mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah berupa ijazah untuk bisa memasuki jenjang selanjutnya. Sekolah hanya dianggap sebagai lembaga pemberi ijazah. Di tingkat perguruan tinggi, terungkapnya kasus pembelian gelar dan ijazah sebagai jalan pintas yang juga melibatkan beberapa pejabat dan anggota dewan merupakan pucuk gunung es dari ketidakpercayaan terhadap proses pemelajaran dalam sistem formal.

Bagi keluarga miskin, harga yang harus mereka bayar untuk membeli ijazah ini terlalu mahal sehingga putus sekolah merupakan konsekuensi logis. Sedangkan bagi keluarga yang mampu secara finansial, biaya minimal untuk mengikuti formalitas perolehan ijazah direlakan asal tidak terlalu menggerogoti anggaran rumah tangga. Di beberapa sekolah swasta yang tidak menetapkan uang sumbangan masuk yang sama untuk setiap siswa, proses tawar menawar--seperti layaknya terjadi di pasar tradisional--antara orang tua/wali dengan panitia penerimaan siswa baru merupakan ritual rutin yang mengawali proses pendidikan anak di sekolah tersebut. Ketidak-relaan orang tua untuk membayar biaya pendidikan sebesar yang seharusnya mereka tanggung ini menunjukkan rendahnya kepedulian warga masyarakat terhadap pentingnya pendidikan bagi anak-anak mereka sendiri. Biaya yang lebih besar sebetulnya dianggarkan untuk pendidikan non-formal (les pelajaran, musik, seni, sanggar dan sebagainya).

Yang menggembirakan, sekolah-sekolah alternatif yang diprakarsai lembaga-lembaga swadaya masyarakat didirikan untuk menampung anak-anak miskin yang sudah tidak bisa diakomodasi secara optimal di sekolah-sekolah formal. Ketika masyarakat tergerak untuk mengambil alih kembali pendidikan, muncul pendidikan alternatif yang diprakarsai sejumlah lembaga swadaya masyarakat. Ada sanggar anak, sekolah anak rakyat, komunitas pinggir kali, dan sebagainya. Di kalangan kelas menengah, muncul gerakan homeschooling sebagai bentuk ketidak-percayaan kepada sekolah formal. Walaupun masih bersifat sporadis dan belum cukup banyak dibanding kompleksitas berbagai permasalahan dalam masyarakat, upaya-upaya alternatif ini merupakan bagian dari dinamika proses negosiasi dimensi formal dan non-formal pendidikan.

Ketika sekolah-sekolah formal (baik negeri maupun swasta) sudah terjebak dalam hegemoni negara dan tidak berdaya untuk mengakhiri gejala dehumanisasi dalam pendidikan dan ketika lembaga-lembaga pelatihan non-formal (kursus dan lembaga bimbingan belajar) juga ikut terjebak dalam industrialisasi dan komodifikasi ilmu pengetahuan dan ketrampilan, beberapa lembaga swadaya masyarakat memprakarsai sekolah-sekolah alternatif yang diharapkan bisa menembus kebekuan dan status quo dalam sistem pendidikan nasional.

Sejarah panjang intervensi negara dalam sistem pendidikan para warganya telah ikut mengikis kepedulian dan kemampuan masyarakat. Kasus anak sekolah dasar yang bunuh diri karena tidak bisa bayar SPP hanya menyengat sebagian warga sampai dengan rasa belas kasihan belaka namun tidak cukup serius untuk membangkitkan kesadaran dan gerakan dari masyarakat secara signifikan untuk memperbaiki dirinya sendiri dan meningkatkan kualitas hidupnya. Seperti kata Habermas, "before a society can effectively intervene in its own course, it must first develop a subsystem that specializes in producing collectively binding decisions." Berbagai kegiatan pendidikan alternatif sedang melakukan suatu perjalanan panjang yang diharapkan akan bisa mengajak warga masyarakat untuk memberdayakan dan mengatur diri demi kebaikan di masa mendatang.

Anita Lie
Anggota Komunitas Indonesia untuk Demokrasi
Dosen FKIP Unika Widya Mandala, Surabaya
Komunitas Indonesia untuk Demokrasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar